Belajar dari Kasus Divestasi Indosat
TEMASEK Holding Pte Ltd menjual 40,8% saham Indosat yang dimilikinya kepada Qatar Telecom senilai S$2,4 miliar atau setara Rp16,2 triliun. Itu berita yang menggemaskan dalam hari-hari terakhir. Karena dalam tempo hanya enam tahun Temasek meraih untung tiga kali lipat lebih. Sebuah keuntungan yang diperoleh berkat kejelian berbisnis.
Indosat adalah BUMN yang dilego pada 2002 di bawah program yang menggiurkan bernama divestasi. Ketika itu divestasi dianggap sebagai kata keramat yang menyelamatkan negara dari krisis.
Demam divestasi tidak hanya menggoda pemerintah kala itu menjual Indosat. Telkomsel juga diobral. Dua pemain utama telekomunikasi milik pemerintah itu dibeli Temasek.
Tahun lalu Komisi Pengawasan Persaingan Usaha memvonis Temasek telah melanggar larangan monopoli. Raksasa investasi asal Singapura itu dinyatakan bersalah karena terjadi pemilikan silang. Padahal ketika divestasi dilakukan, pemerintah tidak mengingatkan Temasek akan larangan tersebut.
Akibatnya, Temasek diharuskan melepas kepemilikannya di Indosat atau Telkomsel. Di tengah pertikaian hukum kedua pihak, Temasek mengejutkan publik dengan pengumuman bahwa telah menjual seluruh sahamnya di Indosat kepada Qatar Telecom dengan keuntungan tiga kali lipat. Dengan demikian penguasaan Temasek atas Telkomsel tidak tergoyahkan.
Sampai di sini pertikaian hukum sesungguhnya selesai. Karena tidak ada lagi pemilikan silang Temasek di Indosat dan Telkomsel. Dengan demikian, seluruh keputusan KPPU tidak berlaku lagi karena telah dilaksanakan Temasek dengan keuntungan berlipat ganda.
Apa yang menjadi pelajaran dari kasus Temasek ini? Pelajaran pertama dan terutama adalah keharusan pemerintah
Pelajaran yang lain adalah divestasi yang dilakukan dalam keadaan panik ternyata menimbulkan penyesalan hebat di kemudian hari.
Divestasi BUMN dilakukan pemerintah tidak dalam rangka investasi demi kepentingan dan keuntungan strategis di masa datang, tetapi demi memenuhi kebutuhan kocek APBN yang tekor. Jadi dalam soal divestasi pemerintah tidak lebih dari tukang loak yang terpaksa menjual barang untuk kepentingan perut. Divestasi model itulah yang ternyata membawa malapetaka.
Penjualan saham Indosat kepada Qatar Telecom telah melenyapkan kesempatan
Terlepas dari itu semua, kasus Indosat harus menjadi pelajaran penting bagi pemerintah agar tidak mengobral BUMN atas nama divestasi demi kebutuhan kocek APBN. Divestasi BUMN ke depan haruslah dilakukan dalam rangka investasi, bukan kepanikan APBN.
(Media