Powered By Blogger

Senin, Agustus 25

filantropi dan CSR

Ketika gerakan CSR dimulai di Indonesia, kebanyakan perusahaan—dan banyak pemangku kepentingan mereka—memahaminya sebatas filantropi. Ini bukanlah suatu gejala yang khas Indonesia, melainkan merupakan gejala global. Hingga kini pun banyak perusahaan yang ”mendefinisikan” CSR sebagai ”giving back to society” yang berarti bahwa karena ada perasaan seharusnya perusahaan memberikan sesuatu kepada masyarakat setelah mereka mendapatkan keuntungan dari masyarakat. Logika ”giving back”itulah yang mendasari filantropi, yang dalam CSR sesungguhnya dikritik. CSR menekankan pentingnya memastikan bahwa cara-cara yang dipergunakan oleh perusahaan dalam menangguk keuntungan adalah benar, baru kemudian berbicara mengenai bagaimana keuntungan dibagi di antara pemangku kepentingan perusahaan. Dengan logika yang berbeda antara filantropi dan CSR tersebut, masihkah filantropi memiliki tempatnya? Di tahun 2007 lalu, sebuah penyataan yang mengagetkan dilontarkan: filantropi seharusnya udah tidak lagi dilakukan. Lontaran provokatif itu dinyatakan oleh Michael Hopkins dalam bukunya yang banyak dipuji kritikus Corporate Social Responsibility and International Development.

Namun, sebetulnya apa yang dimaksud oleh Hopkins tidaklah sekeras itu. Kalau lembar demi lembar bukunya dibaca dengan hati-hati, sesungguhnya yang ia maksud adalah bahwa filantropi yang tak terkait dengan CSR dan pembangunan keberlanjutan sudah seharusnya ditinggalkan secara perlahan-lahan. Menurutnya, tidak ada tempat dalam 10 tahun ke depan bagi filantropi yang tidak ditujukan untuk keberlanjutan ekonomi, sosial dan lingkungan. Apakah pernyataan ini tak sekadar provokasi saja, mengingat sesungguhnya filantropi merupakan pemberian sumberdaya secara sekuarela saja, sehingga tidak seharusnya diatur ia terkait dengan apa saja? Ada memang yang punya pendirian demikian. Tetapi, menurut Hopkins, persoalan pembangunan di dunia ini sangatlah besar, sehingga menjadi tidak etis apabila memberikan sumberdaya finansial bukan kepada mereka yang membutuhkan bantuan untuk memecahkan masalah pembangunan. Dengan pertimbangan yang demikian, maka memang sudah seharusnya tujuan kegiatan yang dibiayai oleh filantropi menentukan bisa atau tidaknya filantropi dibenarkan. Kalau “benar atau tidaknya” filantropi ditentukan dari tujuannya yang searah atau tidak dengan pembangunan berkelanjutan, pertanyaannya kemudian adalah: kegiatan apa saja yang memiliki tujuan untuk mencapai pembangunan berkelanjutan? Jawaban mudahnya adalah segala kegiatan yang mempertinggi kapital sosial, ekonomi dan lingkungan secara sendiri-sendiri atau sekaligus, tanpa mengorbankan salah satunya—atau salah duanya. Artinya: trade off dalam aspek tertentu diharamkan dalam berfilantropi. Asumsi mendasar dari pembangunan berkelanjutan

Asumsi mendasar dari pembangunan berkelanjutan memang kesetaraan antara tiga ranahnya memang kesetaraan antara tiga ranahnya, sehingga mengorbankan ranah tertentu untuk peningkatan ranah yang lain tidaklah bisa dibenarkan. Sebagai catatan saja, kalau sejarah pembangunan berkelanjutan mau dilacak hingga pemikiran terkenal Herman Daly, maka pernyataan keseimbangan itu adalah sebuah kompromi politis. Dalam pemikiran Daly, tak ada pembangunan ekonomi yang bermakna positif yang bias dilakukan apabila lingkungan tidak terjaga dengan benar. Kemudian, pembangunan social hanya bisa dilakukan di atas kondisi ekonomi yang baik, dan hanya dengan kondisi sosial yang baik saja maka kesejahteraan individu bisa dibuat. Ini artinya Daly berpikir bahwa sesungguhnya lingkungan adalah yang utama, disusul ekonomi, baru kemudian sosial dan kesejahteraan individu.

Pelebaran kesenjangan "dikutuk" oleh pembangunan berkelanjutan, karena diyakini akan membuat masalah baru. Dan masalah baru itu akan membuat kerusakan berbagai capital yang ada dalam masyarakat. Bayangkan, apabila suatu jenis sumberdaya alam tertentu dibuat timpang akses atasnya, maka akan ada kelompok yang mendapatkan banyak manfaat, sementara kelompok lain hanya memperoleh sedikit manfaat atau bahkan tidak menerimanya sama sekali. Kelompok yang mendapat banyak biasanya akan bersikap eksploitatif, sementara yang mendapat sedikit bisa berpikiran untuk merusak saja sumberdaya itu karena insentif memeliharanya memang tidak tersedia.

Artinya: yang boleh dan harus dilakukan oleh kegiatan filantropi adalah kegiatan yang mengurangi kesenjangan ekonomi dan sosial, serta yang menyediakan akses pada sumbersumber ekonomi, sosial dan lingkungan. Hal ini merupakan penegakan prinsip kesetaraan dalam generasi atau intragenerational equity dalam pembangunan berkelanjutan. Dalam hal ini filantropi mustilah sangat sadar mengenai kondisi ketimpangan, kemudian memikirkan cara terbaik—paling efisien secara sumberdaya—untuk mengikis sedikit demi sedikit ketimpangan tersebut.

Dari sudut pandang ini, hanya kegiatan yang menjamin bahwa kapital ekonomi, sosial dan lingkungan minimal tidak berkuranglah yang boleh dilaksanakan.

Istilah untuk kegiatan-kegiatan ini adalah promosi kesetaraan antargenerasi atau intergenerational equity. Karena intragenerational equity harus dipromosikan, maka hanya filantropi bagi kalangan yang tidak mampu saja yang bisa dibenarkan. Karena memberikan filantropi kepada mereka yang mampu berarti menambah kesenjangan, bukan menguranginya. Ini juga sejalan dengan berbagai pendirian yang paling mutakhir mengenai peran perusahaan di masyarakat: bottom of the pyramid ala CK Prahalad dan Stuart Hart, Creative Capitalism ala Bill Gates, dan social business ala Muhammad Yunus. Ketiga pemikiran ini menekankan pentingnya perusahaan untuk melayani kelompok masyarakat miskin dengan alasan untuk mengikis kesenjangan. Ketiga pemikiran juga menekankan bahwa kesenjangan adalah buruk bagi bisnis. Karenanya Prahalad dan Hart meyakinkan kita bahwa memenuhi kebutuhan kaum miskin bukan saja mulia namun sangat menguntungkan baik bagi kaum miskin itu sendiri maupun perusahaan. Dengan memberi contoh keberhasilan Unilever di India yang melayani keperluan kaum miskin,berhasil meningkatkan penjualan, serta membuka peluang usaha bagi kaum miskin, mereka melancarkan kritik bahwa kebanyakan perusahaan hanya “malas berpikir” mengenai bagaimana caranya melakukan itu semua.

Persoalannya bukan uang di kaum miskin yang tidak ada, melainkan bagaimana uang tersebut bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan mereka, selain juga diperbesar jumlahnya. Ketika kemiskinan teratasi, maka pasar juga membesar dengan sendirinya. Kapitalisme kreatif menekankan pentingnya perusahaan untuk melayani permasalahan kaum miskin karena “kapitalisme tradisional” yang bersumberkan dari mekanisme pasar pengejaran keuntungan tidak memberikan ruang yang memadai untuk pelayanan kepada kelompok miskin. Gates menekankan bahwa perusahaan harus menyadari bahwa keuntungan bukanlah satu-satunya tujuan. Baginya, rekognisi sebagai perusahaan sama pentingnya dengan keuntungan. Dan, ketika melayani pasar di mana keuntungan tidak dimungkinkan, maka rekognisi adalah proksinya, sementara ketika keuntungan dimungkinkan, rekognisi adalah bonus bagi perusahaan.

Perusahaan telah mewujudkan CSR secara baik melalui berbagai tindakan yang berdimensi ekonomi, sosial kemasyarakatan, dan lingkungan. Berdasar-kan analisis pendekatan stakeholders, beberapa dimensi ekonomi, sosial, dan lingkungan telah diakui bersinggungan dengan berbagai kepentingan, baik dari pihak-pihak stakeholders primer dan sekunder perusahaan. Untuk memberi deskripsi komprehensif, hasil proses induksi tentang hubungan antar kepentingan, dapat disajikan data temuan berikut:

(1) Jaringan Stakeholders primer (internal perusahaan), meliputi:

(a) Pekerja (Serikat Pekerja): terkait dengan penyediaan kebutuhan pekerja perusahaan;

(b) Penanam modal: terkait dengan pemenuhan kebutuhan modal perusahaan;

(c) Kreditor/Bank: terkait dengan penyediaan pinjaman uang atau kredit perusahaan;

(d) Supplier: terkait dengan urusan menjual produk;

(e) Cus-tomer: terkait urusan pemakai produk perusahaan; dan

(f) Distributor: terkait dengan urusan penyaluran pasar produk perusahaan.

(2) Jaringan Stakehold-ers sekunder sebagai unsur eksternal perusahaan, di antaranya meliputi:

(a) Masyarakat lokal: terkait dengan urusan lapangan kerja dan masalah

Lingkungan;

(b) Pemerintah (Lokal/kota, propinsi, pusat): terkait dengan urusan peraturan/kebijakan dan perpajakan;

(c) Pemerintah asing: terkait dengan urusan persahabatan terutama dalam network pemasaran produk global;

(d) Kelompok aktivitas sosial: terkait dengan permintaan sosial/ kontrak sosial dan kontrol sosial;

(e) Media Massa: terkait dengan urusan publikasi dan membangun image; dan

(f) Masyarakat umum:

Terkait dengan opini positif-negatif terhadap keberadaan perusahaan. Hasil Konfirmasi antara ke-20 prinsip Corporate citizenship dengan wujud implementasi CSR, dapat diketahui bahwa ada 11 indikator yang terkait langsung dengan CSR dan 9 indikator yang terkait tidak langsung dengan CSR.

PEMETAAN PROGRAM CSR

Program-program CSR akan jatuh pada salah satu kategori: meminimumkan dampak negatif (termasuk pengkompensasiannya) atau memaksimumkan dampak positif. Pengkategorian ini lebih jauh diuraikan berdasar pemangku kepentingannya. Artinya, program CSR perusahaan dibuat berdasar kepentingan sahih kelompok tertentu, yang didekati (langsung atau melalui fasilitator) untuk mengetahui pandangannya tentang apa yang seharusnya dilakukan.

Menjadi mudah apabila perusahaan telah melakukan pemetaan pemangku kepentingan terlebih dahulu. Hasil pemetaaan menjadi urutan prioritas program CSR untuk tiap pemangku kepentingan. Langkah berikut, perusahaan melakukan penyesuaikan dengan kebijakan dan ketersediaan sumberdaya; serta merundingkan mekanisme berbagi sumberdaya (resource matching) antara semua pihak, termasuk masyarakat. Setelah prioritas dan ketersediaan sumberdaya diketahui, dilakukan penyusunan program jangka panjang hingga pendek. Sedang organisasi pelaksananya dibuat dengan memasukkan masing-masing pemangku kepentingan, untuk memastikan program yang disusun dilaksanakan sesuai rencana.

Bagaimana strategi terbaik pelaksanaan program CSR? Apakah harus dilakukan langsung oleh perusahaan?

Kondisonal, tergantung kapasitas perusahaan dan seluruh pemangku kepentingannya: dikerjakan sendiri, dilaksanakan bersama mitra, atau diserahkan ke pihak tertentu. Biasanya yang melakukan sendiri mendasarkan pertimbangan adanya kontrol penuh atau karena belum mamadainya kapasitas manajerial dan teknis para pemangku kepentingan. Di ekstrem lain, perusahaan mungkin berpendapat tidak memiliki kompetensi melakukan kegiatan-kegiatan CSR sendiri, hingga lebih baik diserahkan (disubkontrakkan) ke pihak yang lebih mampu.

Masing-masing pendekatan punya kekurangan dan kelebihan. Namun di berbagai literatur pendekatan kemitraan (terutama kemitraan tiga sektor) digambarkan sebagai yang paling besar kemungkinan keberhasilannya. Penyebabnya adalah sifat berbagi sumberdaya dari pendekatan ini serta dipersyaratkannya kontrol dan transparansi. Pendekatan ini dapat pula meminimumkan duplikasi dengan program pembangunan pemerintah atau pekerjaan dampingan organisasi masyarakat sipil.

HAMBATAN DALAM PENERAPAN CSR.

Diduga bahwa terjadinya kasus-kasus konflik sosial pada banyak perusa-haan di Indonesia, utamanya yang terkait dengan perilaku perusahaan, disebabkan oleh tidak diimplementasikannya CSR secara baik oleh perusahaan, terutama tindakan kurang peduli terhadap stakeholders sekunder, yakni pada masyarakat sekitar. Dari sumber berita Kompas beberapa edisi waktu, dapat disebut beberapa contoh konflik sosial perusahaan yang pernah terjadi di Indonesia, seperti:

  • PT .Freeport di Jaya Pura,
  • PT .Inti Indorayon di Porsea Sumatra Utara,
  • PT .Samsung di Pasuruan,
  • PT .Exon Mobil di Loksumawe Aceh,
  • PT.New Mont di Sulawesi Utara

(Sumber Kompas 2004).

Realita kasus dari banyak kasus yang lain tersebut, memberi gambaran betapa rentan dunia usaha kita dengan konflik sosial, apabila CSR-nya ren-dah. Kondisi demikian juga akan membawa dampak terpuruknya dunia usaha dan iklim investasi, serta menurunnya daya saing perusahaan, baik di tingkat nasional maupun global, yang pada akhirnya menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. Namun demikian di sisi lain ada pula perusahaan besar yang menunjukkan konflik sosialnya rendah karena mampu mewujudkan CSR secara baik. Karena CSR yang baik pula, maka keberadaan perusahaan beroperasi menjadi diterima oleh masyarakat, sehingga bisa mewujudkan kinerja ekonomi secara baik dan aman.

CSR pada suatu industri besar, yang beroperasi secara internasional. Permasalahan mendasar-nya adalah: Melalui indikator apa perusahaan mampu menerapkan CSR secara baik, bagaimana makna ekonomis penerapan CSR yang baik bagi internal perusahaan dan eksternal masyarakat sekitar.

Sesuai dengan prinsip-prinsip corporate citizenship yang mendasari perilaku etis perusahaan, Davernport, (1999) telah mengembangkan 20 komponen dasar yang relevan dengan penerapan CSR secara baik, dan kesemuanya dapat dikelompok-kelompokkan lagi ke dalam 8 komponen utama. Komponen-komponen tersebut di antaranya adalah:

(1) Tingkah laku bisnis etis, meliputi: sifat adil dan jujur, standar kerja tinggi, melatih etis para pimpinan dan eksekutif;

(2) Komitmen tinggi pada stakeholders, meliputi: keuntungan untuk semua stakeholders, adanya inisiatif dan mewujudkan dia-log;

(3) Peduli masyarakat, meliputi: membangun hubungan timbal balik, dan melibatkan masyarakat dalam operasi perusahaan;

(4) Terhadap konsumen, melindungi hak-haknya, kualitas layanan, dan memberi informasi jujur;

(5) Terhadap pekerja, meliputi: membangun lingkungan kekeluargaan, tanggung jawab (accountable), upah yang wajar, komunikasi yang luwes, dan mengembangkan pekerja; (6) investasi secara kompetitif;

(7) Untuk pemasar: berbisnis secara adil; dan

(8) Komitmen terhadap lingkungan, meliputi: menjaga kualitas lingkungan, dan komitmen terhadap pembangunan berkelan-jutan.

Terkait dengan tingkatan praktis terapan manajemen, Post., et all. (2002) telah membedakan stakeholders primer dan sekunder. Post menjelaskan bahwa, stakeholders primer adalah kelompok yang secara langsung mempengaruhi kemampuan perusahaan dalam mencapai tujuan utamanya yaitu memberikan barang dan jasa kepada masyarakat; sedangkan stakeholders sekunder adalah semua kelompok dalam masyarakat yang dapat dipengaruhi secara langsung atau tidak langsung oleh dampak sekunder beroperasinya

suatu perusahaan.

KEGIATAN PROGRAM CSR.

Saat ini mulai dikampanyekan dan terjadi pergeseran dalam pengembangan program CSR yang berorientasi pada penguatan usaha kecil, di Indonesia program tersebut dipicu oleh kepres zaman Presiden Soeharto yang mewajibkan BUMN membantu UKM dengan penyisihan laba.

Dalam pelaksanaannya, Terdapat tiga tingkat kegiatan program CSR dalam usaha memperbaiki kesejahteraan masyarakat yakni:

  1. Kegiatan program CSR yang bersifat “charity”, Bentuk kegiatan seperti ini ternyata dampaknya terhadap masyarakat hanyalah “menyelesaikan masalah sesaat” hampir tidak ada dampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, selain lebih mahal, dampak jangka panjang tidak optimal untuk membentuk citra perusahaan, dari sisi biaya, promosi kegiatan sama mahalnya dengan biaya publikasi kegiatan. Walaupun masih sangat relevan, tetapi untuk kepentingan perusahaan dan masyarakat dalam jangka panjang lebih dibutuhkan pendekatan CSR yang berorientasi pada peningkatan produktifitas dan mendorong kemandirian masyarakat.
  1. Kegiatan program CSR yang membantu usaha kecil secara parsial. Saat ini makin banyak perusahaan yang menyadari pentingnya pendekatan CSR yang berorientasi pada peningkatan produktifitas dan mendorong kemandirian masyarakat, salah satu bentuk kegiatannya adalah membantu usaha kecil, tetapi bentuk kegiatan perkuatan tersebut masih parsial, memisahkan kegiatan program yang bersifat pendidikan, ekonomi, infrastruktur dan kesehatan. Walaupun lebih baik ternyata pada tingkat masyarakat kegiatan ini tidak dapat diharapkan berkelanjutan, bahkan cenderung meningkatkan kebergantungan masyarakat pada perusahaan, sehingga efek pada pembentukan citra ataupun usaha untuk menggalang kerjasama dengan masyarakat tidak didapat secara optimal.

3. Kegiatan program CSR yang beroreintasi membangun daya saing masyarakat, program CSR akan memberi dampak ganda untuk perusahaan dan masyarakat karena : Dari awal dirancang untuk meningkatkan produktifitas (sebagai ukuran data saing) guna meningkatkan daya beli sehingga meningkatkan akses pada pendidikan dan kesehatan jangka panjang, untuk itu perlu diberikan penekanan pada keberlanjutan penguatan ekonomi secara mandiri (berjangka waktu yang jelas/mempunyai exit policy yang jelas) Untuk memberikan ungkitan besar pada pendapatan masyarakat maka kegiatan perkuatan dilakukan pada rumpun usaha spesifik yang saling terkait dalam rantai nilai, setiap pelaku pada mata rantai nilai pada dasarnya adalah organ ekonomi yang hidup, perkuatan dilakukan untuk meningkatkan metabolisme (aliran barang, jasa, uang, informasi dan pengetahuan) dalam sistem yang hidup tersebut yang pada gilirannya akan meningkatkan performance setiap organ. Pendekatan CSR yang smart adalah dengan mengambil peran sebagai fasilitatif-katalistik sehingga kegiatan CSR lebih efesien memberikan dampak pada rumpun usaha dalam satu rantai nilai. Program pendidikan, kesehatan, dan infrasturktur infrastruktur dirancang sinergis dengan penguatan ekonomi sehingga mampu menigkatkan indeks pembangunan manusia pada tingkat lokal.

PEMANGKU KEPENTINGAN PROGRAM CSR

CSR adalah manajemen dampak, hingga pihak yang menjadi pemangku kepentingan utama adalah mereka yang berada di wilayah dampak. Para pihak ini menerima dampak-dampak (positif dan negatif) yang berbeda, hingga perusahaan harus secara pasti mengetahui dan bagaimana tiap kelompok yang terkena.

Masyarakat yang sudah sangat terbuka biasanya dapat menyampaikan secara langsung dampak yang diterima dan menegosiasikan apa seharusnya dilakukan oleh perusahaan. Untuk konteks Indonesia, perusahaan masih dituntut berada di posisi lebih proaktif. Langkah awal adalah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), sebagai kewajiban yang tak sekadar administratif belaka, tetapi benar-benar menjadi alat komprehensif mengetahui secara dampak operasi perusahaan.

Kalau Amdal dianggap belum memadai, perusahaan perlu melakukan pemetaan pemangku kepentingan (stakeholder mapping). Lewat pemetaan ini terekam pihak-pihak mana yang berkepentingan; apa saja kepentingannya; dan bagaimana kepentingan itu diintegrasikan dalam operasi perusahaan.

Di kebanyakan kasus perusahaan tidak dapat melakukan pemetaan sendirian, melainkan dibantu fasilitator seperti Organisasi non profit , universitas, atau lembaga konsultan yang kredibel. Penelitian-penelitian tentang teori pemangku kepentingan menyediakan pedoman berharga bagi pekerjaan ini. Secara umum dinyatakan pemangku kepentingan adalah mereka yang memiliki power (kekuatan mempengaruhi jalannya operasi perusahaan), legitimacy (dukungan anggota kelompok atau norma tertentu), urgency (dimensi waktu dari tuntutan, yang bila tidak dipenuhi segera berdampak buruk), serta proximity (kedekatan geografis).

CSR MENINGKATKAN KEPEDULIAN KARYAWAN

Menurut penelitian yang dilakukan Sirota Survey Intelligence, komitmen yang besar terhadap CSR berdampak luas pada sikap-sikap karyawan, dan membantu mengembangkan pandangan-pandangan positif terhadap pimpinan perusahaan. Dari 1,6 juta karyawan di lebih dari 70 organisasi, tercatat 7 dari 10 memberikan acungan jempol atas komitmen pemimpin mereka terhadap CSR."Bisnis yang menyadari pentingnya tanggung jawab sosial biasanya memiliki karyawan yang cenderung lebih puas dengan pekerjaan mereka. Mereka mengadopsi nilai-nilai yang serupa dan menjadi lebih peduli untuk mensukseskan perusahaan," ujar Presiden Sirota Survey Intelligence Douglas Klein.

Salah satu temuan yang mengejutkan dari survei tersebut adalah perbedaan penyikapan terhadap manajemen senior dalam organisasi yang memperlihatkan komitmen kuat terhadap CSR. Tujuh dari 10 karyawan dalam organisasi-organisasi tersebut menilai manajemen senior memiliki integritas tinggi, berbanding satu dari 5 karyawan yang memandang negatif komitmen CSR pemimpin mereka.

"Karyawan melihat CSR berhubungan dengan penilaian atas karakter kepemimpinan kalangan senior, dalam arti bahwa manajemen bisa bercermin dari situ untuk mengetahui apa yang mereka inginkan," ujar Klein.

Fakta yang mirip juga ditemukan dalam menilai "sense of direction" manajemen senior. Dua dari tiga karyawan yang puas dengan komitmen CSR pimpinan mereka merasa bahwa manajemen senior memiliki "sense of direction" yang kuat, berbanding 18% karyawan di organisasi yang rendah komitmen CSR-nya."Ketika karyawan mempertanyakan waktu atau biaya yang dihabiskan untuk inisiatif-inisiatif sosial, pemimpin yang efektif akan menunjukkan peran strategis program-program tersebut dalam menyokong kepentingan-kepentingan bisnis," kata Klein.Pengaruh dari sikap-sikap positif semacam itu terhadap "employee engagement" juga sama mengejutkannya. Ketika karyawan berpikir positif tentang komitmen CSR organisasi, "employee engagement"-nya 86%. Namun, ketika karyawan berpikir negatif tentang aktivitas-aktivitas CSR pimpinannya, hanya 37% yang "highly engaged".

Menurut Douglas Klein, perbedaan besar itu menggambarkan fakta bahwa rasa kebanggaan merupakan penggerak utama baik semangat maupun hasil. "Orang ingin diasosiasikan dengan sukses organisasi yang memiliki citra positif," kata dia."Karyawan tidak memisahkan bahwa moral yang ini untuk karyawan dan yang itu untuk komunitas," tambah dia."Komitmen pimpinan mereka atas tanggung jawab sosial perusahaan penting untuk menyampaikan bahwa aksi-aksi organisasi berada dalam interest terbaik mereka, dan dipersembahkan untuk memperlakukan mereka secara fair dan pantas." "Bagi karyawan, CSR dan sukses bisnis itu berjalan beriringan. Perusahaan-perusahaan yang mempertinggi reputasi mereka melalui CSR akan perform lebih baik dan membangkitkan loyalitas yang lebih besar dari karyawan," simpul Klein.

TINDAKAN DISTORSIF

Dalam situasi dan paradigma distortif seperti ini, wacana CSR hadir di Indonesia. Peniadaan pengakuan buruh sebagai bagian lapis pertama stakeholders perusahaan mendorong penggiat CSR untuk mencari-cari kelompok-kelompok di luar perusahaan sebagai objek CSR (outward looking).

Secara bersamaan, paradigma CSR yang membanjiri pembicaraan para eksekutif perusahaan didominasi oleh kelompok pemikiran yang tidak murni berbasis pada stakeholders primacy notion.

Untuk mengubah Praktik CSR oleh perusahaan tidak lebih sebagai kamuflase bisnis , secara paradigmatik, pertama-tama, konsepsi stakeholders harus dikembalikan dari outward looking ke inward looking dengan memprioritaskan kepentingan buruh dalam pelaksanaan CSR. Buruh berikut keluarganya harus dipersepsikan sebagai stakeholder utama perusahaan.

CSR dalam konteks saat ini dijadikan sebagai sarana untuk membantu dan meningkatkan kapasitas serta kesejahteraan buruh. Setelah buruh dapat menikmati arti dan manfaat CSR, barulah kemudian para stakeholders lainnya diberikan bagian yang proporsional untuk menerima dan dijadikan sebagai objek CSR. Hanya dengan begitu, CSR menjadi instrumental dalam penyejahteraan buruh Indonesia.

Mengenai Saya

Jakarta, Indonesia, Indonesia
Kekuasaan dan pengaruh perusahaan raksasa atau korporasi di berbagai sisi kehidupan masyarakat yang semakin kokoh adalah fakta empiris. Dengan kekuatan itu, dampak positif maupun negatifnya pun sangat besar. Tidak ada yang menyangkal bahwa korporasi telah memberikan sumbangan bagi kemajuan ekonomi, peningkatan sumberdaya manusia dan sebagainya. Namun, dampak negatif aktivitasnya juga berskala yang sama. Kerusakan lingkungan, proses pemiskinan dan marginalisasi kelompok masyarakat sangatlah rentan,dan semakin lebarnya kesenjangan ekonomi dan pengaruhnya terhadap proses politik di berbagai jenjang pemerintahan hanyalah sebagian dari dampak negatif itu. masih terdapat kebijakan ekonomi-politik pemerintah dan produk hukum yang kurang kondusif dalam mendorong investasi yang ramah sosial dan lingkungan. Implementasi kebijakan CSR korporasi yang bersifat kosmetikal juga masih kerap ditemukan.dan dalam Blog ini saya ingin membagi atau belajar dengan anda mengenai segala permasalahan CSR di negeri ini hingga terwujud kesetabilan dan dapat meningkatkan perekonomian INDONESIA khususnya. Bravo... Weekup...and Speakup for you future right now