Powered By Blogger

Senin, Agustus 25

CSR BUKAN HANYA SEKEDAR TANGGUNG JAWAB

Meski baru belakangan ini istilah CSR dikenal, sesungguhnya aktivitas community outreach atau penjangkauan masyarakat sudah dilakukan oleh perusahaan sejak dahulu kala. Bentuk community outreach yang paling primitif adalah corporate philanthropy (CP). CP merupakan sebuah usaha yang dilakukan oleh perusahaan, atau seseorang, untuk memberikan dana kepada individu atau kelompok masyarakat, misalnya dalam bentuk beasiswa.

Seiring waktu berlalu, corporate philanthropy kemudian berkembang menjadi corporate social responsibility (CSR). CSR berbeda dengan CP dari dimensi keterlibatan si pemberi dana dalam aktivitas yang dilakukannya. Kegiatan CSR seringkali dilakukan sendiri oleh perusahaan, atau dengan melibatkan pihak ketiga (misalnya yayasan atau lembaga swadaya di masyarakat) sebagai penyelenggara kegiatan tersebut. Yang jelas, melalui CSR perusahaan jauh lebih terlibat dan terhubung dengan pihak penerima (beneficiaries) dalam aktivitas sosial dibandingkan dengan CP. Aktivitas sosial yang dilakukan melalui CSR pun jauh lebih beragam.

CP maupun CSR biasanya melibatkan sumber daya dan dana yang cukup besar. Tak mengherankan jika CP dan CSR biasanya dilakukan oleh para milyarder ataupun perusahaan multinasional yang memiliki pendapatan yang tinggi. Oleh karena itu, banyak keengganan dari usaha menengah dan kecil untuk melakukan CP dan CSR. Dalam praktiknya, CP maupun CSR sering dilakukan sebagai salah satu bagian dari promosi produk, atau yang sering disebut sebagai social marketing. Sayangnya, CP dan CSR juga sering dilandasi oleh semangat ‘cuci dosa’. Banyak para pelaku corporate philanthropy adalah para milyarder yang sudah mengeruk banyak keuntungan dari bisnis yang memiliki banyak ‘dosa’ kepada masyarakat, seperti perusahaan pertambangan, perusahaaan rokok, dan lain sebagainya. Filosofi yang ada di benak pelaku CP dan CSR tak lain adalah: “bekerja keras selama 6 hari, kemudian berisitirahat di hari ke-7 dengan melakukan hal-hal yang baik kepada masyarakat”.

Dipahami demikian, CP dan CSR ternyata memiliki banyak kekurangan. Tak jarang masyarakat diperlakukan hanya sebagai objek perusahaan; setelah program-program community outreach ini berakhir, budaya ketergantungan pun sering tercipta. Banyak free riders, para pialang proposal, yang rajin mengirimkan permohonan bantuan dana kepada perusahaan. Ini belum menyebut bentuk-bentuk pemerasan seperti pengerahan massa, dan ancaman-ancaman yang sering diterima oleh perusahaan.

Tidak ada komentar:

Mengenai Saya

Jakarta, Indonesia, Indonesia
Kekuasaan dan pengaruh perusahaan raksasa atau korporasi di berbagai sisi kehidupan masyarakat yang semakin kokoh adalah fakta empiris. Dengan kekuatan itu, dampak positif maupun negatifnya pun sangat besar. Tidak ada yang menyangkal bahwa korporasi telah memberikan sumbangan bagi kemajuan ekonomi, peningkatan sumberdaya manusia dan sebagainya. Namun, dampak negatif aktivitasnya juga berskala yang sama. Kerusakan lingkungan, proses pemiskinan dan marginalisasi kelompok masyarakat sangatlah rentan,dan semakin lebarnya kesenjangan ekonomi dan pengaruhnya terhadap proses politik di berbagai jenjang pemerintahan hanyalah sebagian dari dampak negatif itu. masih terdapat kebijakan ekonomi-politik pemerintah dan produk hukum yang kurang kondusif dalam mendorong investasi yang ramah sosial dan lingkungan. Implementasi kebijakan CSR korporasi yang bersifat kosmetikal juga masih kerap ditemukan.dan dalam Blog ini saya ingin membagi atau belajar dengan anda mengenai segala permasalahan CSR di negeri ini hingga terwujud kesetabilan dan dapat meningkatkan perekonomian INDONESIA khususnya. Bravo... Weekup...and Speakup for you future right now