Powered By Blogger

Senin, Agustus 25

PENERAPAN CSR

Menurut Marcel van Marreijk (2006) misalnya membedakan antara CSR dengan Corporate Sustainability (CS). Menurutnya CSR itu berhubungan dengan aspek komune masyarakat dan organisasi, sedang CS berhubungan dengan prinsip agensi. CSR, lanjutnya, lebih berhubungan dengan fenomena seperti transparansi, dialog dengan stakeholders dan laporan kelangsungan perusahaan (sustainability report), sedangkan CS memfokuskan misalnya pada penciptaan nilai, penataan lingkungan, sistem produksi ramah lingkungan, dan manajemen sumberdaya manusia.

Usaha pengklasifikasian dan pemetaan teori CSR semisal yang dilakukan oleh Lance Moir (2001), Elisabet Garriga dan Domenec Mele (2004), atau Andrew P. Kakabadse et.al (2007) sama sekali tidak menyingkirkan kompleksitas dan kerumitan konsep ini untuk dikaji secara akademis. Tipologi dan konseptualisasi mereka terhadap berbagai variasi teori seputar CSR tentu saja sangat bermanfaat untuk menganalisa paradigma CSR dalam peta pemikiran, tapi sekali lagi itu tidak meyakinkan dan menghilangkan pluralisme arti, konsep, dan istilah yang sudah interinsik dan embodied melilit tubuh CSR. Karena inilah, secara jujur D. Votaw (1972) sejak jauh hari mengingatkan: ”CSR memang berarti sesuatu, tapi ia tidak selalu sama buat setiap orang.

Dari realita implementasi CSR perusahaan tempat penelitian, dapat diketahui bahwa perusahaan telah mampu mewujudkan semua (20) indicator dalam prinsip corporate citizenship, namun ada 11 indikator yang mempunyai kaitan langsung dengan CSR, sedangkan ada 9 indikator yang tidak terkait langsung dengan makna CSR. Apabila dilihat dari struktur pola implementasi CSR menggambarkan adanya cakupan dominan di dalam aspek-aspek ekono-mi, sosial kemasyarakatan, dan lingkungan hidup; serta ditujukan untuk kepentingan para stakeholders primer dan stakeholders sekunder perusahaan.

Perwujudan CSR yang baik oleh perusahaan yang didasarkan atas kepentingan semua pihak yang terkait, menurut Post (2002) merupakan wujud implementasi dari pendekatan stake-holders perusahaan.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

tak copas mas ya...

Mengenai Saya

Jakarta, Indonesia, Indonesia
Kekuasaan dan pengaruh perusahaan raksasa atau korporasi di berbagai sisi kehidupan masyarakat yang semakin kokoh adalah fakta empiris. Dengan kekuatan itu, dampak positif maupun negatifnya pun sangat besar. Tidak ada yang menyangkal bahwa korporasi telah memberikan sumbangan bagi kemajuan ekonomi, peningkatan sumberdaya manusia dan sebagainya. Namun, dampak negatif aktivitasnya juga berskala yang sama. Kerusakan lingkungan, proses pemiskinan dan marginalisasi kelompok masyarakat sangatlah rentan,dan semakin lebarnya kesenjangan ekonomi dan pengaruhnya terhadap proses politik di berbagai jenjang pemerintahan hanyalah sebagian dari dampak negatif itu. masih terdapat kebijakan ekonomi-politik pemerintah dan produk hukum yang kurang kondusif dalam mendorong investasi yang ramah sosial dan lingkungan. Implementasi kebijakan CSR korporasi yang bersifat kosmetikal juga masih kerap ditemukan.dan dalam Blog ini saya ingin membagi atau belajar dengan anda mengenai segala permasalahan CSR di negeri ini hingga terwujud kesetabilan dan dapat meningkatkan perekonomian INDONESIA khususnya. Bravo... Weekup...and Speakup for you future right now