Tanpa memperhatikan hal-hal ini, CSR tidak lebih dari slogan kosong. Untuk mendorong perkembangan penerapan CSR, diperlukan juga penerapan Good corpote governance (GCG) secara konsisten. Prinsip responsibilitas dalam GCG menghendaki setiap perusahaan meminimalkan eksternalisasi negatif yang harus ditanggung masyarakat.
Selain itu korporasi dituntut bertindak sebagai good citizen karena berhubungan erat dengan keseimbangan internal dan eksternal pada perusahaan sebagai entitas bisnis yang bertanggung jawab terhadap masyarakat. GCG dan CSR bukan satu pilihan terpisah, tapi satu kesatuan yang harus dijalankan bersamaan dan berkelanjutan.
Pertama, faktor eksternal, berupa keharusan-keharusan dalam tanggung jawab sosial. Hal ini berhubungan dengan keseimbangan eksternal sebagai aspek pokok GCG. Karena ada tuntutan masyarakat terhadap perusahaan yang sifatnya ekonomis. Tuntutan itu yang kadang-kadang dari sudut tidak sesuai dengan kepentingan bisnis perusahaan tidak sesuai.
Kedua, faktor internal, berkaitan dengan bagaimana perusahaan bersumber dari perilaku pribadi dalam mengelola. Internal drivers lain melakukan CSR berkaitan dengan peluang bisnis, yaitu CSR. Faktor eksternal dan internal harus jalan bersama. Tanpa keharusan dari luar dan kemauan perusahaan menerapkan CSR, program itu akan mengalami hambatan pelaksanaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar