Powered By Blogger

Senin, Agustus 25

PEMETAAN PROGRAM CSR

Program-program CSR akan jatuh pada salah satu kategori: meminimumkan dampak negatif (termasuk pengkompensasiannya) atau memaksimumkan dampak positif. Pengkategorian ini lebih jauh diuraikan berdasar pemangku kepentingannya. Artinya, program CSR perusahaan dibuat berdasar kepentingan sahih kelompok tertentu, yang didekati (langsung atau melalui fasilitator) untuk mengetahui pandangannya tentang apa yang seharusnya dilakukan.

Menjadi mudah apabila perusahaan telah melakukan pemetaan pemangku kepentingan terlebih dahulu. Hasil pemetaaan menjadi urutan prioritas program CSR untuk tiap pemangku kepentingan. Langkah berikut, perusahaan melakukan penyesuaikan dengan kebijakan dan ketersediaan sumberdaya; serta merundingkan mekanisme berbagi sumberdaya (resource matching) antara semua pihak, termasuk masyarakat. Setelah prioritas dan ketersediaan sumberdaya diketahui, dilakukan penyusunan program jangka panjang hingga pendek. Sedang organisasi pelaksananya dibuat dengan memasukkan masing-masing pemangku kepentingan, untuk memastikan program yang disusun dilaksanakan sesuai rencana.

Bagaimana strategi terbaik pelaksanaan program CSR? Apakah harus dilakukan langsung oleh perusahaan?

Kondisonal, tergantung kapasitas perusahaan dan seluruh pemangku kepentingannya: dikerjakan sendiri, dilaksanakan bersama mitra, atau diserahkan ke pihak tertentu. Biasanya yang melakukan sendiri mendasarkan pertimbangan adanya kontrol penuh atau karena belum mamadainya kapasitas manajerial dan teknis para pemangku kepentingan. Di ekstrem lain, perusahaan mungkin berpendapat tidak memiliki kompetensi melakukan kegiatan-kegiatan CSR sendiri, hingga lebih baik diserahkan (disubkontrakkan) ke pihak yang lebih mampu.

Masing-masing pendekatan punya kekurangan dan kelebihan. Namun di berbagai literatur pendekatan kemitraan (terutama kemitraan tiga sektor) digambarkan sebagai yang paling besar kemungkinan keberhasilannya. Penyebabnya adalah sifat berbagi sumberdaya dari pendekatan ini serta dipersyaratkannya kontrol dan transparansi. Pendekatan ini dapat pula meminimumkan duplikasi dengan program pembangunan pemerintah atau pekerjaan dampingan organisasi masyarakat sipil.

Tidak ada komentar:

Mengenai Saya

Jakarta, Indonesia, Indonesia
Kekuasaan dan pengaruh perusahaan raksasa atau korporasi di berbagai sisi kehidupan masyarakat yang semakin kokoh adalah fakta empiris. Dengan kekuatan itu, dampak positif maupun negatifnya pun sangat besar. Tidak ada yang menyangkal bahwa korporasi telah memberikan sumbangan bagi kemajuan ekonomi, peningkatan sumberdaya manusia dan sebagainya. Namun, dampak negatif aktivitasnya juga berskala yang sama. Kerusakan lingkungan, proses pemiskinan dan marginalisasi kelompok masyarakat sangatlah rentan,dan semakin lebarnya kesenjangan ekonomi dan pengaruhnya terhadap proses politik di berbagai jenjang pemerintahan hanyalah sebagian dari dampak negatif itu. masih terdapat kebijakan ekonomi-politik pemerintah dan produk hukum yang kurang kondusif dalam mendorong investasi yang ramah sosial dan lingkungan. Implementasi kebijakan CSR korporasi yang bersifat kosmetikal juga masih kerap ditemukan.dan dalam Blog ini saya ingin membagi atau belajar dengan anda mengenai segala permasalahan CSR di negeri ini hingga terwujud kesetabilan dan dapat meningkatkan perekonomian INDONESIA khususnya. Bravo... Weekup...and Speakup for you future right now