Powered By Blogger

Senin, Agustus 25

HAMBATAN DALAM PENERAPAN CSR.

Diduga bahwa terjadinya kasus-kasus konflik sosial pada banyak perusa-haan di Indonesia, utamanya yang terkait dengan perilaku perusahaan, disebabkan oleh tidak diimplementasikannya CSR secara baik oleh perusahaan, terutama tindakan kurang peduli terhadap stakeholders sekunder, yakni pada masyarakat sekitar. Dari sumber berita Kompas beberapa edisi waktu, dapat disebut beberapa contoh konflik sosial perusahaan yang pernah terjadi di Indonesia, seperti:

  • PT .Freeport di Jaya Pura,
  • PT .Inti Indorayon di Porsea Sumatra Utara,
  • PT .Samsung di Pasuruan,
  • PT .Exon Mobil di Loksumawe Aceh,
  • PT.New Mont di Sulawesi Utara

(Sumber Kompas 2004).

Realita kasus dari banyak kasus yang lain tersebut, memberi gambaran betapa rentan dunia usaha kita dengan konflik sosial, apabila CSR-nya ren-dah. Kondisi demikian juga akan membawa dampak terpuruknya dunia usaha dan iklim investasi, serta menurunnya daya saing perusahaan, baik di tingkat nasional maupun global, yang pada akhirnya menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. Namun demikian di sisi lain ada pula perusahaan besar yang menunjukkan konflik sosialnya rendah karena mampu mewujudkan CSR secara baik. Karena CSR yang baik pula, maka keberadaan perusahaan beroperasi menjadi diterima oleh masyarakat, sehingga bisa mewujudkan kinerja ekonomi secara baik dan aman.

CSR pada suatu industri besar, yang beroperasi secara internasional. Permasalahan mendasar-nya adalah: Melalui indikator apa perusahaan mampu menerapkan CSR secara baik, bagaimana makna ekonomis penerapan CSR yang baik bagi internal perusahaan dan eksternal masyarakat sekitar.

Sesuai dengan prinsip-prinsip corporate citizenship yang mendasari perilaku etis perusahaan, Davernport, (1999) telah mengembangkan 20 komponen dasar yang relevan dengan penerapan CSR secara baik, dan kesemuanya dapat dikelompok-kelompokkan lagi ke dalam 8 komponen utama. Komponen-komponen tersebut di antaranya adalah:

(1) Tingkah laku bisnis etis, meliputi: sifat adil dan jujur, standar kerja tinggi, melatih etis para pimpinan dan eksekutif;

(2) Komitmen tinggi pada stakeholders, meliputi: keuntungan untuk semua stakeholders, adanya inisiatif dan mewujudkan dia-log;

(3) Peduli masyarakat, meliputi: membangun hubungan timbal balik, dan melibatkan masyarakat dalam operasi perusahaan;

(4) Terhadap konsumen, melindungi hak-haknya, kualitas layanan, dan memberi informasi jujur;

(5) Terhadap pekerja, meliputi: membangun lingkungan kekeluargaan, tanggung jawab (accountable), upah yang wajar, komunikasi yang luwes, dan mengembangkan pekerja; (6) investasi secara kompetitif;

(7) Untuk pemasar: berbisnis secara adil; dan

(8) Komitmen terhadap lingkungan, meliputi: menjaga kualitas lingkungan, dan komitmen terhadap pembangunan berkelan-jutan.

Terkait dengan tingkatan praktis terapan manajemen, Post., et all. (2002) telah membedakan stakeholders primer dan sekunder. Post menjelaskan bahwa, stakeholders primer adalah kelompok yang secara langsung mempengaruhi kemampuan perusahaan dalam mencapai tujuan utamanya yaitu memberikan barang dan jasa kepada masyarakat; sedangkan stakeholders sekunder adalah semua kelompok dalam masyarakat yang dapat dipengaruhi secara langsung atau tidak langsung oleh dampak sekunder beroperasinya

suatu perusahaan.

Tidak ada komentar:

Mengenai Saya

Jakarta, Indonesia, Indonesia
Kekuasaan dan pengaruh perusahaan raksasa atau korporasi di berbagai sisi kehidupan masyarakat yang semakin kokoh adalah fakta empiris. Dengan kekuatan itu, dampak positif maupun negatifnya pun sangat besar. Tidak ada yang menyangkal bahwa korporasi telah memberikan sumbangan bagi kemajuan ekonomi, peningkatan sumberdaya manusia dan sebagainya. Namun, dampak negatif aktivitasnya juga berskala yang sama. Kerusakan lingkungan, proses pemiskinan dan marginalisasi kelompok masyarakat sangatlah rentan,dan semakin lebarnya kesenjangan ekonomi dan pengaruhnya terhadap proses politik di berbagai jenjang pemerintahan hanyalah sebagian dari dampak negatif itu. masih terdapat kebijakan ekonomi-politik pemerintah dan produk hukum yang kurang kondusif dalam mendorong investasi yang ramah sosial dan lingkungan. Implementasi kebijakan CSR korporasi yang bersifat kosmetikal juga masih kerap ditemukan.dan dalam Blog ini saya ingin membagi atau belajar dengan anda mengenai segala permasalahan CSR di negeri ini hingga terwujud kesetabilan dan dapat meningkatkan perekonomian INDONESIA khususnya. Bravo... Weekup...and Speakup for you future right now