Powered By Blogger

Senin, Agustus 25

KEUNTUNGAN BAGI ORGANISASI ATAU PERUSAHAAN YANG MELAKUKAN PROGRAM CSR

Masih berlangsung perdebatan antara yang menyatakan CSR hanya menambah beban perusahaan dan yang meyakini kinerja sosial penting dan berhubungan positif dengan keuntungan finansial. Pendapat tidak menguntungkan biasanya mengikuti pendirian Milton Friedman atau, baru-baru ini, David Henderson, yang melabel CSR sebagai misguided virtue atau kebaikan yang salah alamat. Friedman dan Henderson berpendirian bahwa tanggung jawab berada di pundak individu, bukan perusahaan. Sebaliknya kalangan yang melihat kekuasaan bisnis kini sudah sangat besar, tidak setuju perusahaan tak dapat dimintai pertanggungjawaban terhadap tindakan organisasinalnya. Kebijaksanaan universal menyetujui bahwa tanggung jawab membesar bersamaan dengan kekuasaannya, sebab itu perusahaan tidak lagi dapat mengelak.

Sejumlah besar penelitian telah membuktikan kinerja sosial dan kinerja finansial perusahaan sungguh berkorelasi positif. Dan karenanya perdebatan mengenai keuntungan menjalankan CSR sesungguhnya dapat dianggap sudah berakhir. Penelitian Marc Orlitzky, Frank Schmidt, dan Sara Rynes pada 2003, menggunakan data 52 penelitian sebelumnya dengan jumlah kasus 33.878 perusahaan yang merentang selama 30 tahun, merupakan bukti terkuat hingga saat ini. Kalau pun ada yang ’’membuktikan sebaliknya, bahwa tidak ada kaitan erat antara kinerja sosial dengan kinerja finansial perusahaan, kesimpulannya hanya didasarkan pada kasus-kasus anekdotal berskala kecil.

Tujuan utama perusahaan adalah memperoleh keuntungan dari bisnisnya. Dengan melakukan CSR tujuan ini dapat terpenuhi.

Telah ditunjukkan oleh banyak studi kasus, perusahaan memperoleh banyak keuntungan bila keberadaan jangka panjangnya terjamin. Keberlangsungan perusahaan ini erat berkait dengan reputasi, yang diperoleh melalui hubungan baik dengan seluruh pemangku kepentingan.

Di era ini hampir mustahil perusahaan menggunakan perlindungan kekuatan-kekuatan represif tanpa mengorbankan reputasinya. CSR menjadi pilihan menjaga keberlanjutan eksistensi perusahaan melalui reputasi yang baik; dan bukan hubungan dengan kekuatan represif.

Bayangkan bagaimana bila perusahaan hanya mementingkan keuntungan finansial jangka pendek dan mengorbankan aspek sosial dan lingkungan. Ketidakpedulian terhadap aspek sosial akan menuai protes masyarakat yang bisa mengganggu operasinya (semisal demonstrasi atau boikot). Terhadap aspek lingkungan, selain reaksi masyarakat, disinsentif juga diterima disinsentif dari pemerintah. Akibatnya, selain biaya operasi membengkak, reputasi perusahaan tercoreng dan pada gilirannya dicerminkan dengan turunnya nilai saham. Implikasi berikut yang mengancam adalah keengganan investor membiayai proyek baru. Dari sudut pandang ini, CSR dengan triple bottom line-nya tentu adalah investasi sangat berharga.

Kasus-kasus yang ditemukan di Indonesia menunjukkan, curahan investasi sosial perusahaan dapat menimbulkan moral hazardberupa perilaku korup lembaga-lembaga pemerintah. Misalnya, ketika diketahui perusahaan tertentu hendak membangun jalan dari titik A hingga B, pemerintah daerah setempat juga mengajukan anggaran untuk pekerjaan yang sama. Ruas jalan yang dibangun dengan sumberdaya dari perusahaan, nyatanya diakui sebagai proyek pembangunan pemerintah daerah.

Pelaksanaan CSR semesti tidak demikian. Bahkan, CSR seyogyanya mendorong perwujudan kondisi tanpa korupsi (dan cici-ciri lain good governance, seperti transparansi) di tubuh perusahaan maupun pemerintahan dan masyarakat.

CSR harus berupaya meminimumkan dampak negatif keberadaan perusahaan. Apabila perusahaan hendak menjalankan program sosial, itu dilakukan dengan transparansi maksimum. Dan karena CSR adalah manajemen dampak operasi, batasannya terlebih dulu harus didefinisikan agar perusahaan tidak memikul beban lebih berat dari yang seharusnya ditanggung. Yang juga penting adalah membuat kesepakatan dengan seluruh pemangku kepentingan berkenaan dengan tanggung jawab masing-masing pihak. Termasuk tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat dan perusahaan.

Tidak ada komentar:

Mengenai Saya

Jakarta, Indonesia, Indonesia
Kekuasaan dan pengaruh perusahaan raksasa atau korporasi di berbagai sisi kehidupan masyarakat yang semakin kokoh adalah fakta empiris. Dengan kekuatan itu, dampak positif maupun negatifnya pun sangat besar. Tidak ada yang menyangkal bahwa korporasi telah memberikan sumbangan bagi kemajuan ekonomi, peningkatan sumberdaya manusia dan sebagainya. Namun, dampak negatif aktivitasnya juga berskala yang sama. Kerusakan lingkungan, proses pemiskinan dan marginalisasi kelompok masyarakat sangatlah rentan,dan semakin lebarnya kesenjangan ekonomi dan pengaruhnya terhadap proses politik di berbagai jenjang pemerintahan hanyalah sebagian dari dampak negatif itu. masih terdapat kebijakan ekonomi-politik pemerintah dan produk hukum yang kurang kondusif dalam mendorong investasi yang ramah sosial dan lingkungan. Implementasi kebijakan CSR korporasi yang bersifat kosmetikal juga masih kerap ditemukan.dan dalam Blog ini saya ingin membagi atau belajar dengan anda mengenai segala permasalahan CSR di negeri ini hingga terwujud kesetabilan dan dapat meningkatkan perekonomian INDONESIA khususnya. Bravo... Weekup...and Speakup for you future right now